JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 dengan rata-rata sebesar Rp105 juta.
Menanggapi hal ini, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan, penyelenggaraan ibadah haji 2024 harus rasional dan seimbang.
“Nah ini rasionalitasnya harus (dijaga), saya mengatakan agar menggunakan pendekatan rasionalitas berapa yang harus (menggunakan manfaat dana haji), sehingga haji itu tidak memberatkan jemaah, tidak juga memberikan subsidi, seimbanglah,” tegas Wapres dalam keterangannya, dikutip Jumat (17/11/2023).
Menurutnya, dengan kebijakan sebelumnya yaitu nilai subsidi lebih dari 50 persen cukup menggerus manfaat dana haji yang saat ini dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
“Karena hasil dana haji itu tidak cukup untuk memberikan subsidi. Oleh karena itu maka harus dibatasi yaitu berapa persen subsidi itu,” ungkapnya.
Editor : Rizal Fadillah