JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 dengan rata-rata sebesar Rp105 juta.
Menanggapi hal ini, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan, penyelenggaraan ibadah haji 2024 harus rasional dan seimbang.
“Nah ini rasionalitasnya harus (dijaga), saya mengatakan agar menggunakan pendekatan rasionalitas berapa yang harus (menggunakan manfaat dana haji), sehingga haji itu tidak memberatkan jemaah, tidak juga memberikan subsidi, seimbanglah,” tegas Wapres dalam keterangannya, dikutip Jumat (17/11/2023).
Menurutnya, dengan kebijakan sebelumnya yaitu nilai subsidi lebih dari 50 persen cukup menggerus manfaat dana haji yang saat ini dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
“Karena hasil dana haji itu tidak cukup untuk memberikan subsidi. Oleh karena itu maka harus dibatasi yaitu berapa persen subsidi itu,” ungkapnya.
Wapres pun berharap, jumlah biaya haji yang harus dibayarkan calon jemaah harus dirapatkan dulu dengan DPR, sehingga nantinya menghasilkan metode pembayaran yang terbaik dan tidak memberatkan masyarakat.
“Nah, ini yang diajukan oleh Kementerian Agama itu seperti itu 30%, misalnya jumlahnya menjadi 100 sekian itu saya kira nanti negosiasi di DPR, nanti ya misalnya bagaimana nanti kesepakatan itu apa subsidinya sekian saja dulu sedikit-sedikit tidak langsung jlek gitu, misalnya sampai turun sehingga tidak berat di jamaah tetapi juga jangan berat subsidi,” tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah