get app
inews
Aa Text
Read Next : Hasil Istikharah, Ulama Abuya Muhyiddin Dukung Dadang Supriatna-Ali Syakieb

Pemkab Bandung Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana hingga 5 Bulan ke Depan

Rabu, 29 November 2023 | 12:06 WIB
header img
 Pemkab Bandung Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana hingga 5 Bulan ke Depan. (Foto: Ilustrasi/ Dok Okezone)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menetapkan status siaga darurat bencana sejak 27 November 2023 sampai 30 April 2024.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung, Uka Suska Puji Utama menjelaskan, berdasarkan prakiraan cuaca BMKG perihal musim hujan tahun 2023-2024 dimana wilayah Kabupaten Bandung memasuki musim hujan pada bulan November 2023 sampai dengan bulan Februari 2024.

"Pada bulan Oktober sampai November 2023 terjadi peningkatan kejadian bencana alam yaitu angin kencang, longsor di beberapa kecamatan di Kabupaten Bandung," ucap Uka di Soreang, Selasa (28/11/2023).

Uka mengatakan, sejak Januari-November 2023 tercatat ada 850 kejadian bencana alam.

"Yang paling tinggi kejadian sebagai dampak fenomena el nino yaitu kekeringan menimbulkan kekurangan air bersih dan kebakaran hutan dan lahan," ungkapnya.

Oleh karena itu, lanjut Uka, pihaknya menetapkan status siaga darurat bencana banjir, longsor, angin kencang di wilayah Kabupaten Bandung.

"Selanjutnya status siaga darurat ditetapkan dengan Surat Keputusan Bupati Bandung," ujarnya.

Uka mengungkapkan, pihaknya juga telah melaksanakan berbagai langkah-langkah untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana alam disaat memasuki musim hujan atau dalam kondisi tertentu. 

"Selain melaksanakan pembinaan dan berbagai edukasi kepada masyarakat, kita di jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kecamatan, PDAM, PMI, Forum Pengurangan Risiko Bencana dan stakeholder yang lainnya melaksanakan rapat koordinasi untuk memastikan kesiapsiagaan dalam mengahadapi bencana," tuturnya.

Selain itu, pihaknya juga telah melaksanakan rapat koordinasi dengan berbagai stakeholder. Menurutnya, dalam upaya pencegahan, mitigasi, dan kesiapsiagaan menghadapi bencana, perwakilan OPD dan kecamatan menyepakati ditetapkan status siaga darurat bencana.

"OPD dan kecamatan untuk segera mempersiapkan personil, peralatan, logistik dan peralatan lainnya," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut