BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Masa darurat sampah di Kota Bandung masih berlangsung hingga 26 Desember 2023. Di sisa 15 hari masa darurat, sejumlah perkembangan positif mulai terlihat.
Hal itu dibeberkan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna saat meninjau pengolahan sampah di Kecamatan Bandung Wetan, Senin (11/12/2023).
Menurut Ema, dari total 1.600 ton sampah Kota Bandung, kini hanya sekitar 900 ton saja yang dibuang ke TPA. Pengurangan hingga sekitar 700 ton ini merupakan hasil dari upaya Pemkot Bandung dalam menyosialisasikan program Kang Pisman.
Secara rinci, Ema menyebut, sekitar 300 ton sampah sudah selesai permanen dengan program ini. Selanjutnya, ada 104 ton sampah yang selesai di kawasan selama hasil monitoring.
Data terbaru menunjukkan sekitar 295 ton sampah dinyatakan sudah selesai dikelola. Meski begitu, Pemkot Bandung masih menelusuri jumlah 295 ton agar datanya dapat dipertanggungjawabkan.
Editor : Rizal Fadillah