Jokowi pun meminta agar dana kelolaan BPKH diinvestasikan pada instrumen investasi yang aman. Saat ini, sebanyak 75 persen dana kelolaan BPKH diinvestasikan pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang relatif aman.
“Alhamdulillah, ini tempat aman, berada di BI. Dua persen diinvestasikan langsung, investasi langsung 2 persen. Menurut saya juga masih aman. Jangan sampai seperti yang lain-lain, diinvestasikan di saham yang sahamnya digoreng-goreng, hilang uangnya. Ingat Jiwasraya, selalu saya ingatkan itu. Jangan sampai berkasus seperti itu,” tuturnya.
Jokowi menyebut, pemerintah dan DPR telah menetapkan biaya ibadah haji sebesar Rp93,4 juta. Sebanyak 40 persen dari biaya tersebut dipenuhi dari hasil investasi dana kelolaan BPKH.
Dirinya pun mendorong agar ke depannya pengelolaan keuangan haji dapat lebih inovatif disertai dengan pengawasan internal yang lebih baik.
Selain itu, ia juga mendorong agar dana kelolaan BPKH dapat lebih dari sekadar menambal kekurangan biaya haji jemaah yang berangkat, tetapi bisa memberi nilai manfaat yang lebih besar bagi jemaah yang menunggu antrean panjang.
Editor : Rizal Fadillah