BANDUNG, iNews.id - Dinas Pendidikan (disdik) Kota Bandung telah melakukan tes acak sekitar 2.488 warga sekolah terdapat 13 orang terkonfirmasi positif covid-19. Dari jumlah tersebut di antaranya yaitu 12 siswa dan seorang guru.
"Terkonfirmasi positif itu 12 siswa dan 1 guru. Masih isoman," kata,Kepala Bidang Pengembangan Pendidikan Sekolah Dadar (PPSD) Dinas Pendidikan Kota Bandung, Bambang Ariyanto, Kamis (3/2/2020).
Atas hal itu Bambang mengaku terus melakukan evaluasi bersama dinas terkait soal Pembelajaran Tatap Muka tersebut. termasuk melakukan penutupan sementara.
"Satu (sekolah) ditutup 15 hari dan 4 sekolah ditutup rombongan belajarnya (kelas). Untuk jenjangnya satuan pendidikan SD dan SMP," kata Bambang.
Ia menjelaskan, langkah penutup sementara sekolah dan rombongan belajar dilakukan guna menekan angka penyebaran.
Meski demikian, pihaknya mengaku akan melakukan evaluasi PTM secara penuh sesuai instruksi Presiden RI, Joko Widodo beberapa waktu lalu.
"Kalau kebijakannya di area Kota Bandung itu kita tunggu kebijakan pemerintah pusat. Karena Pemkot Bandung sesuai dengan regulasi dari pusat dengan SKB 4 menteri dan Inwal, " jelasnya.
Di samping itu, Pemkot Bandung tetap menerapkan aturan yang berlaku dalam pelaksanaan PTM. Mulai dari verifikasi hingga validasi, sehingga pembelajaran terus berjalan.
"Jumlah survei terkait PTM itu 13.000 atau di angka 96 persen yang ingin PTM oleh orang tua. Kalau anak-anaknya 20.000 ribuan atau 97 persen, " ujarnya.
Ia menyampaikan, dalam pelaksanaan PTM terdapat uji mutu sebelum pelaksanaan setiap sekolah menyelenggarakan pendidikan.
"Kalau hasil uji kepatuhan individu itu di atas 80 persen, maka lanjut PTM di sekolah. Catatan itu dengan angkat kapasitas tetap bahkan menigkat, 50 persen jadi 75 persen, " tuturnya.
"Sebaliknya kalau di bawah 80 persen kita lapor ke ketua satgas nanti kebijakan Plt untuk menurunkan kapasitas itu. Jadi instrumen pengamanan PTM di sekolah," imbuhnya.
Ia menambahkan, terdapat juga uji kepatuhan institusi oleh Dinas Kesehatan. Mulai dari jarak, jumlah hingga kepatuhan yang akan melaksanakan kegiatan.
"Harus patuh regulasi, prokes juga UPT dengan kewilayahan akan melakukan uji kepatuhan. Kira sedang berjalan baik individu maupun institusi, " tuturnya. (*)
Editor : Abdul Basir