BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Buruh dari berbagai serikat di Jawa Barat (Jabar) kembali menggeruduk Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (28/12/2023). Mereka menuntut Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang UMK 2024 diverisi.
Selain Kepgub tentang UMK 2024 direvisi, mereka juga menuntut upah buruh dengan masa kerja 1 tahun naik, dan menolak UU Cipta Kerja termasuk turunannya, yakni, Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023.
Pantauan di Gedung Sate, tampak massa buruh berkumpul di depan gerbang kantor Gubernur Jabar tersebut. Mereka membawa spanduk dan poster berisi tuntutan. Tampak pula, mobil komando di depan Gedung Sate. Pimpinan serikat buruh bergantian menyampaikan orasi.
Sepenggal Jalan Diponegoro di depan Gedung Sate ditutup untuk sementara waktu oleh polisi. Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, polisi siap mengamankan aksi buruh.
Editor : Ude D Gunadi