Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ribuan Warga Sukabumi Serbu Bazar Murah HUT ke-61 Partai Golkar di Sagaranten
Advertisement . Scroll to see content

Begini Sadisnya 2 Pria Habisi Nyawa Sopir Taksi Online di Cireunghas Sukabumi

Rabu, 10 Januari 2024 | 10:55 WIB
  • author Agus Warsudi
Begini Sadisnya 2 Pria Habisi Nyawa Sopir Taksi Online di Cireunghas Sukabumi
Pelaku JP dan DP memperagakan aksi sadis mereka membunuh S, sopir taksi online di Cireunghas, Sukabumi. (FOTO: Humas Polda Jabar)

"Selain itu, JP dan DP dijerat Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian dengan ancaman pidana paling lama adalah 15 tahun." kata Kabid Humas Polda Jabar.

Diketahui, korban S ditemukan tidak bernyawa dengan tangan terikat tali rafia dan wajah dililit lakban di dalam sebuah minibus yang terparkir di depan minimarket Kampung Cireunghas, Desa Bencoy, Kecamatan Cireunghas Kabupaten Sukabumi, Selasa (7/11/2023) malam.
 

Editor: Ude D Gunadi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut