get app
inews
Aa Read Next : Dua Perempuan di Bandung Berhasil Dibekuk Polisi, Edarkan Narkotika Lewat Jualan Lumpia

Kronologi Pasutri Tewas dalam Kamar di Kebon Gedang Bandung, Korban 2 Hari Tak Keluar Rumah

Selasa, 16 Januari 2024 | 07:41 WIB
header img
Ilustrasi jasad. (Foto: net)

BANDUNG, iNewBandungRaya.id - Penemuan pasangan suami istri (pasutri) Taryanto Wibisena (57) dan Teteh Maryam (49) tewas dalam rumahnya di Jalan Kebon Gedang, Kelurahan Kebon Gedang, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Senin (15/1/2024) pukul 20.00 WIB, membuat heboh masyarakat. Kedua korban meninggal diduga karena sakit.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan petugas Inafis Polrestabes Bandung, Satreskrim Polrestabes Bandung, dan Polsek Batununggal, berikut kronologi kejadian tersebut.

"Telah ditemukan suami istri meninggal dunia karena sakit di Jalan Kebon Gedang Nomor 48 RT 05/03 Kelurahan Kebon Gedang, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung," kata Kapolsek Batununggal Iptu Sonny Rinaldy dalam laporan tertulis ke Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono.

Iptu Sonny Rinaldy menyatakan, fakta yeng diperoleh berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban Taryanto Wibisena karyawan swasta. Sedangkan istrinya, Teteh Maryam wiraswasta.

Saksi yang menemukan kedua korban dan dimintai keterangan oleh petugas antara lain,  Anisa Nur Hamzah (31) anak kandung korban, Ketua RW 03 Eric Hermansyah (63), Dede Maemunah, adik korban (49).

Kronologi kejadian menurut keterangan saksi Dede Maemunah, terakhir bertemu korban pada Sabtu sekitar pukul 20.00 WIB di rumah korban. Saksi Dede menengok dan mengantarkan makanan dikarenakan korban Teteh Maryam dalam keadaan sakit kanker.

"Saat itu, kedua korban terlihat dalam keadaan baik. Keesokan harinya, saksi Dede Maemunah kembali berkunjung ke rumah korban namun kondisi rumah dalam keadaan terkunci dari dalam," ujar Iptu Sonny Rinaldy.

Saksi Dede, tutur Kapolsek Batunnggal, mengira kedua korban sedang beristirahat dan saksi pun kembali pulang ke rumah. Pada Senin 15 Januari 2024 sekitar pukul 18.30 WIB, saksi Dede Maemunah kembali berkunjung ke rumah korban. Namun tidak ada jawaban dari dalam.

Kemudin saksi Dede menghubungi anak korban, saksi Anisa Nur Hamzah dan memberitahukan bahwa orang tuanya sudah dua hari tidak keluar rumah dan menyarankan agar rumah korban didobrak dan saksi Anisa Nur Hamzah pun menyetujui.

"Sekitar pukul 20.00 WIB, setelah didobrak secara paksa didapati kedua korban telah menjnggal dunia di dalam kamar dan posisi berbaring di atas kasur. Kemudian saksi Anisa Nur Hamzah mengubungi Ketua RW Eric Hermansyah. Lalu, saksi Eric Hermansyah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batunungal," tutur Kapolsek.

Setelah menerima laporan, kata Iptu Sonny, tugas Polsek Batununggal  menghubungi Inafis Polrestabes Bandung dan siaga Reskrim Polrestabes Bandung untuk dilakukan visum dari rumah sakit.
 

Editor : Ude D Gunadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut