get app
inews
Aa Text
Read Next : Ringankan Beban Masyarakat, MTP dan Polrestabes Bandung Bagikan 1.000 Paket Sembako

Sambut HUT ke-79 Bhayangkara, Polrestabes Bandung Tangkap 51 Pengedar Narkoba dan Obat Terlarang

Senin, 30 Juni 2025 | 15:38 WIB
header img
Satresnarkoba Polrestabes Bandung mengungkap 38 kasus dan menangkap 51 pengedar narkoba serta obat terlarang. FOTO: AGUS WARSUDI/iNews.id

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Untuk menyambut HUT ke-79 Bhayangkara, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Bandung mengungkap 38 kasus dan menangkap 51 pengedar narkoba dan obat terlarang. Satu dari 51 tersangka pengedar itu perempuan yang menjadi kurir sabu.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti 858,019 gram sabu, 1.032,65 gram tembakau sintetis, 35 mililiter (ml) bahan baku tembakau sintetis, 131,7 gram ganja, 2.859 butir ekstasi, 31.729 butir obat keras terlarang, dan uang tunai Rp9.986.500.

“Dengan pengungkapan 38 kasus, penangkapan 51 pengedar, dan penyitaan barang bukti tersebut, Polrestabes Bandung berhasil menyelamatkan sekitar 44.874 orang dari penyalahgunaan narkoba,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono didampingi Kasatresnarkoba AKBP Agah Sonjaya di Mako Satresnarkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Senin (30/6/2025).

Kombes Budi menyatakan, dari 38 kasus, yang cukup menonjol adalah modus baru dalam peredaran sabu. Pelaku mengubah warna sabu menjadi biru dengan istilah Blue Ice. Pelaku beralasan, dengan mengubah warnanya, sabu yang dijual berkualitas tinggi dan harganya lebih mahal.

“Tersangka mencampur sabu dengan etanol dan pewarna. Kenapa sabu-sabunya dicampur pewarna? Karena akan dijual dengan harga lebih tinggi yaitu dengan kategori Blue Ice. Pelaku menyebut sabu miliknya berkualitas tingkat tinggi,” ujar Kombes Budi.

Editor : Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut