Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bongkar Laboratorium Narkoba, Polrestabes Bandung Sita 400 Cartridge Pinaca-Tangkap 2 Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Polrestabes Bandung Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu Jelang Perayaan Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 15:17 WIB
  • author Agus Warsudi
Polrestabes Bandung Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu Jelang Perayaan Nataru
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono didampingi Kasatresnarkoba AKBP Agah Sonjaya menunjukkan barang bukti sabu yang berhasil disita dari tersangka. (FOTO: AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polrestabes Bandung menggagalkan peredaran narkoba dan obat terlarang menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Polisi menyita barang bukti sabu, ganja, tembakau sintetis, dan obat terlarang. 

Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan, dalam Operasi Lilin Lodaya 2025 menjelang Nataru, Satresnarkoba Polrestabes Bandung berhasil menggagalkan peredaran narkoba berbagai jenis. 

“Selama tiga minggu terakhir, menjelang Natal dan Tahun Baru, Polrestabes Bandung berhasil mengungkap kasus narkotika yang cukup banyak,” kata Kapolrestabes.

Kombes Budi Sartono menjelaskan, dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menangani 26 kasus narkotika jenis sabu-sabu, satu kasus ganja, enam kasus tembakau sintetis, tiga kasus ekstasi, dan obat terlarang.

Dari seluruh kasus itu, ujar Kombes Budi, tiga pengungkapan menonjol karena jumlah barang bukti cukup besar. Salah satunya adalah pengungkapan kasus sabu-sabu dengan berat lebih dari 1 kilogram.

“Di tiga dari kasus tersebut, ada yang cukup besar, yaitu pengungkapan kasus jenis sabu-sabu sebanyak satu kilo, tepatnya 1.018 gram atau 1 kilogram,” ujarnya.

Kapolrestabes, menuturkan, penyidik menetapkan RFR (18) sebagai tersangka kasus 1 kilogram sabu. Tersangka RFR ditangkap pada Jumat 5 Desember 2025 sekitar pukul 19.00 WIB di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

“RFR ditangkap pada hari Jumat 5 Desember 2025, jam tujuh malam di Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung. Perannya sebagai pengedar,” tutur Kapolrestabes.

Editor: Agus Warsudi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut