Iswara Tak Anggap Serius Pelaporan Ridwan Kamil oleh PDIP ke Bawaslu

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Juru bicara TKD Prabowo-Gibran Jawa Barat, MQ Iswara tidak mau menanggapi serius pelaporan yang dilakukan PDI Perjuangan melalui Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) terhadap Ridwan Kamil atas dugaan pelanggaran aturan kampanye pemilu ke Bawaslu.
Dengan adanya laporan itu, Iswara menyebut, TKD Jabar akan tetap fokus melakukan sosialisasi di sisa waktu masa kampanye sebelum pencoblosan pada 14 Februari 2024 nanti.
"Kita jalan terus kita fokus kampanye di sisa 27 hari ini, fokus kampanye sesuai dengan tugas wilayah masing-masing. Kita fokus kampanye, bersilaturahmi, merebut hati masyarakat dan memenangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024," ucap Iswara saat dikonfirmasi, Rabu (17/1/2024).
Iswara mengku, dirinya belum mengetahui persis terkait kegiatan Ridwan Kamil yang menghadiri acara BPD di Kabupaten Tasikmalaya.
"Jujur saya belum mengetahui persis tentang video yang katanya ada Pak Ridwan Kamil," ujarnya.
Meski begitu, Iswara mengungkapkan, dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu, dijelaskan apa yang dimaksud kegiatan kampanye politik. Menurutnya, kegiatan yang disebut kampanye harus memenuhi beberapa unsur.
Pertama, apakah ada unsur penyampaian program, yang kedua apakah ada ajakan untuk memilih, dan yang ketiga apakah ada pembagian Alat Peraga Kampanye (APK).
"Prinsipnya kan sesuai dengan PKPU Nomor 15 yahun 2023 itu kan harus, jika disebut kampanye itu harus terpenuhi unsurnya, ada ajakan. Terus Kang Emil make baju yang ada logo lambang, ada tulisan tentang capres-cawapres," jelasnya.
Menurutnya, jika Ridwan Kamil disebut melakukan kampanye hanya dengan memakai baju yang berwarna sama, hal itu tidak bisa disebut kampanye.
"Kalau hanya warna sama tidak bisa di interpretasikan bahwa sedang kampanye. Apakah orang pake baju kuning pasti Golkar? Kan belum tentu, anak SMA pake baju putih pasti PKS, kan belum tentu juga. Jadi unsur harus terpenuhi," tandasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya