MQ Iswara Tegaskan Dukungan Penghentian Sementara Izin Pembangunan Perumahan hingga Hotel di Jabar
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menyatakan dukungan penuh terhadap serangkaian kebijakan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi termasuk penghentian sementara izin pembangunan perumahan, hotel, restoran, kafe, dan destinasi wisata.
Langkah ini dinilai mendesak sebagai respons atas meningkatnya ancaman bencana alam seperti banjir dan longsor di wilayah Jabar.
Wakil Ketua DPRD Jabar, MQ Iswara menjelaskan bahwa kebijakan penghentian izin pembangunan perumahan se-Jabar yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur bukanlah keputusan mendadak.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari payung hukum yang sudah ada sebelumnya, yaitu Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Alih Fungsi Lahan.
"Pemberhentian izin sementara untuk pembangunan perumahan se-Jawa Barat itu tidak serta merta. Awalnya, Pemprov Jabar telah mengeluarkan Pergub nomor 11 tahun 2025 tentang alih fungsi lahan," ucap Iswara ditemui di DPD Partai Golkar Kota Bandung, Senin (15/12/2025).
Iswara merinci bahwa setelah Pergub tersebut, Dedi Mulyadi mengeluarkan beberapa surat edaran secara berdekatan pada 13 dan 14 Desember.
Editor : Rizal Fadillah