Artinya, honor Babinsa ini naik sebesar Rp450 ribu per bulan mulai tahun 2024. Sementara untuk Danramil dan Wadanramil naik menjadi Rp2.100.000 per bulan.
"Alhamdulillah, sebelum dinaikan itu insentif Babinsa hanya Rp200 ribu per bulan. Setelah saya dilantik menjadi Bupati Bandung, pertama kali saya naikan menjadi Rp500 per bulan. Tahun ini insya Allah karena kebutuhan dan melihat kondisi di lapangan, juga karena Babinsa ini berperan aktif dengan para kepala desa, maka saya naikan lagi menjadi Rp1 juta per bulan," kata Dadang, Jumat (26/1/2024).
Dadang menjelaskan, dinaikannya insentif untuk Babinsa dan Danramil ini berdasarkan pengalamannya yang pernah menjabat Kepala Desa Tegalluar, Bojongsoang selama dua periode.
"Kenapa saya lebih memperhatikan honor Babinsa ini? Karena saya pernah mengalami jadi kepala desa. Sebagai kades, hampir setiap hari kami berkomunikasi dan berkordinasi dengan Babinsa," ucapnya.
Dadang pun mengucapkan selamat kepada Babinsa dan Danramil dan berterima kasih kepada DPRD Kabupaten Bandung yang menyetujui usulannya untuk menaikan insentif ini.
Editor : Rizal Fadillah