BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Seorang ibu menjadi korban kejahatan hipnotis dan perampokan di halaman sebuah ruko di Jalan Taman Kopo Indah (TKI), Margahayu, Kabupaten Bandung pada Minggu (21/1/2024) lalu.
Dalam kejadian tersebut korban mengalami kerugian besar dengan kehilangan 180 gram emas batangan dan uang tunai sebesar Rp 14 juta yang digondol oleh para pelaku.
Kapolsek Margahayu, Kompol Rizal Adam, telah membenarkan insiden tersebut dan menyatakan bahwa korban telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Menurut informasi dari korban, awalnya korban sedang berbelanja di Pasar Sayati ketika dia dihampiri oleh tiga orang perempuan yang mengajaknya untuk berbincang. Ketiga perempuan tersebut kemudian berhasil membujuk korban untuk ikut serta dengan mereka menggunakan sebuah mobil.
Selama perjalanan, para pelaku terus mengajak korban untuk berbicara tentang pengobatan, yang ternyata memiliki syarat harus disertai dengan perhiasan dan uang.
Sesampainya di rumah korban, para pelaku menunggu sementara korban mengumpulkan sejumlah uang dan perhiasan yang diminta. Kemudian, korban kembali bersama para pelaku ke dalam mobil.
Selama perjalanan, salah satu pelaku membuka kantong kresek yang berisi uang dan perhiasan milik korban, dengan alasan untuk merapikannya.
Namun, setelah beberapa saat, korban turun dari kendaraan tersebut dan kembali ke mobilnya sendiri. Setelah beberapa hari, korban merasa curiga dengan isi kantong kresek yang diberikan oleh para pelaku dan akhirnya membukanya. Ternyata, isi kantong tersebut hanya berupa garam dan air mineral.
Dari hasil pemeriksaan, kerugian yang diderita oleh korban mencapai Rp200 juta.
Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini untuk menangkap para pelaku dan mengungkap motif sebenarnya di balik tindakan kejahatan ini.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta