BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) dengan skema skema pinjaman online (pinjol) melalui Danacita yang diterapkan oleh Institut Teknologi Bandung (ITB) masih menjadi polemik hingga saat ini.
Wakil Rektor Bidang Keuangan, Perencanaan dan Pengembangan ITB, Muhamad Abduh mengatakan, sejauh ini sudah ada 10 mahasiswa yang terdiri dari mahasiswa jenjang sarjana dan pascasarjana yang mengajukan pinjol ke Danacita.
"Yang meminjam tidak banyak hanya 10 orang dengan baru-baru ini dan itu lebih banyak mahasiswa pascasarjana bukan mahasiswa sarjana," ucap Abduh di Gedung Rektorat ITB, Jalan Tamansari, Kota Bandung, Rabu (31/1/2024).
Meski begitu, Abduh tak merinci besaran pinjaman yang diajukan oleh mahasiswa. Menurutnya, pinjaman yang diajukan akan disesuaikan dengan tagihan yang tertera dalam situs akademik.
Misalnya, jika total tagihan dari mahasiswa adalah senilai Rp40 juta, maka pinjaman yang diberikan oleh Danacita pun maksimal senilai Rp40 juta. Uang yang telah dicairkan, akan langsung ditransfer ke rekening ITB, bukan ke rekening mahasiswa.
"Persetujuan itu (pinjaman) harus disetujui oleh orang tua atau wali mahasiswa, jadi tidak bisa serta merta mahasiswa datang kemudian mengajukan dan disetujui. Jadi harus ada proses verifikasi," jelasnya.
Abduh mengatakan, tak semua mahasiswa yang mengajukan pinjaman disetujui oleh Danacita. Sebab, sebagai lembaga keuangan bukan bank, Danacita juga mempertimbangkan kemampuan dari mahasiswa untuk membayar cicilan.
"Sistem peminjaman ini tanpa agunan sehingga pasti institusi melakukan penyaringan secara ketat. Mereka akan memperkecil risiko," ujarnya.
Di lokasi yang sama, Direktur Keuangan ITB, Anas Ma'ruf memastikan, 10 mahasiswa itu baru mengajukan pinjaman ke Danacita pada bulan Januari. Dengan demikian, belum didapati ada mahasiswa yang menunggak cicilan.
"Jadi belum ada yang meminjam sebelum bulan Januari, jadi baru saja meminjamnya, jadi belum ada temuan mahasiswa yang gak bisa bayar ya," ungkapnya.
Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan kabar Kampus ITB yang memberi layanan pinjaman online (pinjol) bagi mahasiswanya untuk membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT). Informasi itu diunggah oleh media sosial X dengan nama akun @ITBfess.
Dalam unggahannya, layanan itu diberikan oleh ITB bekerja sama dengan pihak ketiga yakni Danacita. Danacita pun memberi informasi sebagai mitra resmi dari ITB.
Adapun peminjaman dana diajukan tanpa DP dan jaminan. Mahasiswa yang meminjam dapat memilih opsi pembayaran dalam waktu 6 bulan atau 12 bulan.
Sementara dalam unggahan lainnya, diinformasikan soal bunga yang dikenakan bagi peminjam. Apabila peminjam mengajukan dana senilai Rp12,5 juta dengan tenor selama 12 bulan, maka perbulannya peminjam harus membayar senilai Rp1.291.667.
Diinformasikan pula bahwa biaya bulanan platform yakni sebesar 1,75 persen dan biaya persetujuan 3,00 persen.
Editor : Zhafran Pramoedya