get app
inews
Aa Text
Read Next : Apel Siaga Pilkada Jabar 2024, Bey Machmudin Ajak Masyarakat Jaga Demokrasi

Pj Bupati Bekasi Dilaporkan ke Bawaslu atas Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Jum'at, 02 Februari 2024 | 18:53 WIB
header img
Sejumlah masyarakat Kabupaten Bekasi melaporkan Dani Ramdan ke Kantor Bawaslu Jabar. (Foto: Ist)

"Pj Dani Ramdani seolah-seolah mengajak ASN dan masyarakat menjadi tim kampanye paslon nomor 02, dengan menggunakan warna baju yang memperlihatkan keperpihakan terhadap paslon nomor 02, untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau orang lain dengan memanfaatkan jabatannya," tuturnya.

Selain membuat laporan ke Bawaslu, kata Ait, pihaknya juga membuat surat tembusan kepada Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin untuk segera memanggil yang bersangkutan.

"Kalau ini benar, kami menuntut Pj Gubernur Jabar untuk segera memberhentikan Pj Bupati Dani Ramdan dari jabatannya," ungkapnya.

"Serta kami menuntut pemindahan saudara Dani Ramdan dari jabatannya saat ini sebagai Kepala Pelaksana BPBD Jabar. Dan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai ASN,"bagaimana mau jadi Sekda Jabar, jadi PJ Bupati Bekasi saja tidak becus  pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Bawaslu Jabar belum memberikan konfirmasi terkait pelaporan tersebut.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut