BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Pengadilan Tinggi Bandung menggelar Sidang Pleno Tahunan 2023, di Hotel Horison Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, Selasa (6/2/2024). Sidang Pleno ini digelar dalam rangka menyampaikan laporan pertanggungjawaban Pengadilan Tinggi Bandung tahun 2023.
Kepala Pengadilan Bandung, Syahrial Sidik mengatakan pihaknya saat ini terus aktif mensosialisasikan proses peradilan yang berbasis elektronik di seluruh wilayah hukum pengadilan Bandung.
Syahrial menyebut, Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Bandung saat ini meliputi 9 Kota dan 18 Kabupaten yang ada di wilayah Provinsi Jawa Barat yang terbagi kedalam 23 Satuan Kerja Pengadilan Negeri/Pengadilan Tingkat Pertama, terdiri dari 2 Pengadilan Negeri Klas IA Khusus, 6 Pengadilan Negeri Klas IA, 11 Pengadilan Negeri Klas IB dan 4 Pengadilan Negeri Klas II.
Menurut Syahrial, proses peradilan berbasis elektronik dilakukan karena pihaknya menginginkan proses pelayanan prima kepada masyarakat di tengah pesatnya arus teknologi informasi.
“Inovasi itu bertujuan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat tidak ada lagi yang dikenal dengan apa hal-hal yang di luar daripada kasus yuridis,”kata Syahrial kepada awak media.
Selain, memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam bidang elektronik, tambah Syahrial juga memudahkan petugas-petugas atau pejabat-pejabat peradilan.
“Kenapa saya sebutkan demikian tidak perlu dia harus datang ke kantor kalau jauh sehingga menimbulkan apa masyarakat menjadi tidak lagi cepat. Tapi menunggu memerlukan biaya besar Padahal biayanya harus lebih kecil, kemudian juga waktu serta proses yang harus betul-betul menyentuh masyarakat. tahun 2024 kita sudah punya rencana kerja untuk itu,” tandasnya. (*)
Editor : Abdul Basir