get app
inews
Aa Text
Read Next : Bawaslu Gandeng Media untuk Mengamankan Proses Pilkada Jabar yang Transparan

Bawaslu Jabar Putuskan Lima Orang Langgar Aturan pada Kasus ASN di Bekasi saat Pamer Jersey Nomor 2

Selasa, 06 Februari 2024 | 14:10 WIB
header img
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). (Foto: Setkab)

Seperti diketahui, sebelumnya 13 orang dilaporkan dalam kasus foto jersey nomor 2. Ketigabelas terlapor tersebut yakni Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad, pimpinan cabang Bank BJB Kota Bekasi, Kepala Satpol PP, dan 10 camat di Kota Bekasi.

Sejumlah ASN Pemkot Bekasi diduga tak netral karena berpose dengan memamerkan kaus olahraga atau jersey nomor punggung 2. 

Hal itu dianggap sebagai dukungan kepada paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut