ASN KBB Minta Maaf Usai Live TikTok di Kantor, Siap Terima Sanksi
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB), Indah Yusuvia Pratama, tengah menanti proses sanksi setelah video dirinya melakukan siaran langsung atau live TikTok saat jam kerja viral di media sosial.
ASN PPPK Paruh Waktu Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) KBB tersebut menjadi sorotan bukan hanya karena melakukan live TikTok di lingkungan kantor pada jam kerja. Dalam siaran langsung itu, juga terdengar percakapan mengenai fee atau bayaran sebesar 1 persen.
Percakapan tersebut kemudian memicu perhatian publik karena dikaitkan dengan dugaan adanya pungutan dalam pengurusan proyek. Namun, Indah membantah percakapan mengenai fee 1 persen tersebut berkaitan dengan pekerjaan kedinasan maupun urusan pemerintahan.
Setelah video tersebut ramai diperbincangkan, Indah akhirnya menyampaikan permintaan maaf melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, @indah_b.pratama.
Dalam video tersebut, Indah mengenakan kerudung berwarna cokelat muda. Ia membuka pernyataannya dengan salam dan memperkenalkan diri sebagai ASN PPPK Paruh Waktu Dinas PUTR KBB.
"Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh. Saya Indah Yusuvia Pratama, ASN PPPK Paruh Waktu Dinas PUTR (Pekerjaan Umum dan Tata Ruang) KBB. Izinkan saya menyampaikan permohonan maaf atas video yang sudah beredar di media sosial beberapa waktu ini," ujar Indah.
Akui Live TikTok Saat Jam Kerja
Dalam video permintaan maaf tersebut, Indah mengakui telah melakukan siaran langsung TikTok di tempat kerja ketika jam kerja masih berlangsung.
Ia juga mengakui pernah memberikan keterangan yang keliru kepada pimpinan ketika dimintai klarifikasi terkait aktivitas tersebut. Saat itu, ia menyebut live TikTok dilakukan setelah jam kerja berakhir.
Editor : Rizal Fadillah