get app
inews
Aa Read Next : KPU RI Sahkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden & Wapres Terpilih Hasil Pilpres 2024

Prabowo-Gibran Unggul di Hasil Quick Count, Sekretaris TKD Jabar: Jangan Over Euforia

Rabu, 14 Februari 2024 | 19:57 WIB
header img
Sekretaris TKD Prabowo-Gibran Jabar, Buky Wibawa Karya Guna. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Suara Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka unggul di berbagai hasil quick count lembaga survei, bahkan sudah menembus angka 50 persen lebih.

Berdasarkan data LSI pukul 18.00 WIB, Rabu (14/2/2024), jumlah suara yang telah dilaporkan dalam hasil hasil quick count Pilpres 2024 baru mencapai 72,05%.

Dimana pasangan Prabowo-Gibran unggul dengan 57,21%. Disusul oleh pasangan Anies-Muhaimin 25,45%. Dan pasangan Ganjar-Mahfud 16,34%.

Atas raihan hasil tersebut, sejumlah pendukung Prabowo-Gibran menggelar pesta kemenangan yang berlangsung di Sekretariat TKD Prabowo-Gibran Jabar, di Jalan R.E. Martadinata No 4, Kota Bandung.

Selain itu, TKD Prabowo-Gibran Jabar juga membuka open house bagi masyarakat dengan menyediakan banyak kuliner khas Kota Bandung yang dijajaka oleh para pelaku UMKM.

Sekretaris TKD Prabowo-Gibran Jabar, Buky Wibawa Karya Guna mengatakan, open house tersebut merupakan perayaan relawan dan masyarakat yang telah memenangkan Prabowo-Gibran.

“Ya, ini bentuk perayaan bersama-sama kepada relawan dan masyarakat umum juga yang telah memenangkan Prabowo-Gibran,” ujar Buky, Rabu (14/2).

Namun, meski demikian Buky pun mengingatkan untuk jangan terlalu berlebihan menanggapi hasil quick count tersebut.

“Saya juga sangat setuju bahwa kita jangan terlalu over euforia ini, karena bagaimana pun ini masih berproses, tetapi angka sudah ada, kita sambut gembira, tapi kita juga tidak boleh berlebihan,” tandasnya..

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut