BK Award DPRD Jabar Jadi Role Model Provinsi Jambi
Untuk di DPRD Jabar , selama periode 2019-2024 tercatat tidak banyak pelanggaran kode etik. Kalau pun adanya PAW atau Pengganti Antar Waktu, itu karena perpindahan partai politik.
Selain itu, selama pertemuan tadi dibahas pula terkait penjadwalan di Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jabar. DPRD Provinsi Jambi menanyakan bagaimana penjadwalan rapat-rapat dengan eksekutif agar sinkron dengan jadwal DPRD Jawa Barat.
Untuk penjadwalan Banmus DPRD Jawa Barat diselesaikan secara musyawarah dan mufakat pada saat rapat Badan Musyawarah. Jadi ketika sudah dirapatkan, disusun penjadwalan untuk kinerja pimpinan dan anggota DPRD berdasarkan musyawarah dan mufakat.
“Oleh karena itu alhamdulillah dalam pelaksanaannya tidak ada yang tumpang tindih antara kegiatan AKD satu dengan AKD lainnya,” ujar Iis Rostiasih.
Sementara itu sebelumnya, Ketua BK DPRD Provinsi Jambi Evi Suherman menyampaikan maksud dan tujuan studi banding yang dilakukan BK serta Banmus DPRD Provinsi Jambi ke DPRD Jawa Barat. Salah satunya, menanyakan terkait pelaksanaan BK Award DPRD Jawa Barat.
Editor : Abdul Basir