Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPU Jabar Serahkan Puluhan Ribu APK Kepada Timses Paslon Cagub dan Cawagub
Advertisement . Scroll to see content

Rektor ITB Dipolisikan TPDI, Pengamat Sarankan Audit Sirekap

Senin, 04 Maret 2024 | 17:35 WIB
  • author Rina Rahadian
Rektor ITB Dipolisikan TPDI, Pengamat Sarankan Audit Sirekap
Gedung Rektorat ITB. (Foto: ITB)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin menilai, pelaporan Rektor ITB ke Bareskrim Polri terkait kontroversi aplikasi Sirekap merupakan hal yang biasa.

“Dalam negara demokrasi, suatu pelaporan itu bukanlah hal yang aneh ya, bukan sesuatu yang harus diperdebatkan, kalau dianggap merugikan ada buktinya, tentu siapa pun bisa dilaporkan,” ucap Ujang saat dihubungi, Senin (4/3/2024).

Meski begitu, Ujang menambahkan, dalam pelaporan tersebut harus ada bukti-bukti yang benar, kuat dan valid.

“Tapi jangan mudah melaporkan juga, dalam konteks pelaporan tindak pidana atau tindak apa pun harus ada bukti yang kuat, harus ada bukti yang benar, ada bukti yang valid, sehingga nanti laporannya diverifikasi di pihak berwajib,” jelasnya.

Untuk itu, Ujang memandang perlu adanya langkah audit terlebih dahulu terhadap aplikasi Sirekap sebelum dilaporkan.

Editor: Zhafran Pramoedya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut