BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Rapat pleno yang membahas terkait hasil rekapitulasi penghitungan suara 11 kabupaten dan kota di Jawa Barat yang berlangsung di Kantor KPU Jabar pada Kamis-Jumat (7-8/3/2024) sempat memanas.
Situasi mulai memanas saat saksi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jabar, Muhammad Sidkon Djampi menyampaikan keberatan atas hasil rekapitulasi yang disampaikan oleh KPU Kabupaten Cirebon.
Menurut Sidkon, bahwa telah terjadi dugaan pergeseran suara tidak sah menjadi suara sah untuk caleg tertentu di Kabupaten Cirebon. Dia menyebut, total terdapat 1.922 suara tidak sah yang telah bergeser di Kabupaten Cirebon.
"Rekap sementara kami di tim di 11 kecamatan 31 desa 239 TPS suara tidak sah yang bergesernya berjumlah 1.922 suara. Ini nanti akan saya serahkan pada pimpinan rapat pleno sekaligus akan kami laporkan juga pada Bawaslu Jabar," ucap Sidkon sambil menunjukkan secarik kertas.
Sidkon pun meminta agar data yang telah dihimpun di internal PKB dapat ditindaklanjuti oleh KPU dan Bawaslu Jabar. Dia berharap, Bawaslu dapat menyelesaikan laporan dari PKB secara cepat dan tepat.
Editor : Rizal Fadillah