get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemprov Jabar dan Pemda Bandung Raya Komitmen Kurangi Volume Sampah ke Sarimukti

Aturan Ganjil Genap Diberlakukan di Gerbang Tol Kota Bandung

Jum'at, 11 Februari 2022 | 11:55 WIB
header img
Pemkot Bandung mulai memberlakukan aturan Ganjil-Genap di 5 gerbang tol (GT) yang menjadi akses masuk ke Kota Bandung (foto:Dok Inews.id)

BANDUNG, iNews.id - Pemkot Bandung mulai memberlakukan aturan Ganjil-Genap di 5 gerbang tol (GT) yang menjadi akses masuk ke Kota Bandung, Jum'at (11/2/2022). Kelima gerbang tol tersebut, yakni GT Pasteur, Pasirkoja, Kopo, Moh Toha, dan GT Buahbatu.

Penerapan ganjil-genap tersebut merupakan realisasi dari kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di wilayah Bandung Raya

Kebijakan tersebut mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 57 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Asep Kuswara mengatakan pemberlakukan ganjil-genap, diberlakukan hanya pada akhir pekan, yakni Jumat, Sabtu dan Minggu. 

Menurutnya, sistem ganjil-genap diberlakukan pukul 14.00 hingga 20.00 WIB. Aturan ganjil-genap dilakukan guna mengurangi masuknya wisatawan ke Kota Bandung yang terjadi setiap akhir pekan.

"Sistem ganjil-genap dimulai Jum'at (hari ini) dari pukul 14.00 sampai pukul 20.00 WIB," ucap Asep di Balaikota, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, kemarin.

Selain Ganjil Genap, Pemkot Bandung memberlakukan penutupan jalan di 3 titik yang kerap menjadi pusat keramaian masyarakat pada akhir pekan. Ketiga ruas jalan tersebut, yakni Jalan Lengkong Kecil, Tamblong-Asia Afrika, dan Dipatiukur.

"Penutupannya mulai pukul 18.00 WIB sampai 24.00 WIB, itu untuk penutupan malam Minggu dan malam Senin," kata.

Asep menjelaskan, ketiga titik jalan tersebut menjadi tempat yang kerap mengundang keramaian warga ketika akhir pekan. Terlebih di Jalan Dipatiukur yang banyak terdapat pedagang kaki lima (PKL) yang mengundang kerumunan masyarakat

"Jadi kami intinya menutup akses ke lokasi keramaian tersebut. Penutupan hanya hingga jam 24.00 WIB, karena pada dini hari orang-orang sepertinya sudah tidur," katanya.

Pada titik-titik tersebut, sebut Asep, akan disiagakan personel Dishub dibantu anggota TNI dan Polri untuk mencegah adanya masyarakat yang menerobos penutupan jalan. (*)

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut