BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka merespon soal gugatan Pemilihan Presiden (Pilpres) ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh pihak pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Terkait gugatan yang diajukan oleh kedua lawannya tersebut, Gibran tak ambil pusing dan mempersilahkan ditempuh melalui jalurnya masing-masing.
“Dari Paslon 01, 03 jika ada hal-hal yang kurang berkenan, kan sudah ada jalurnya masing-masing, monggo, diproses aja melalui jalur-jalurnya,” ujar Gibran, dikutip dari YouTube Berita Surakarta, Senin (25/3/2024).
Adapun terkait tuntutan 01 dan 03 yang meminta Pilpres diulang tanpa dirinya, Gibran memberikan respon menohok.
“Misalnya nanti diulang, terus jagoannya kalah apa minta diulang lagi? Apakah minta diulang sampai menang?” ujarnya.
Editor : Zhafran Pramoedya