Untuk itu, Gibran menegaskan kepada kedua pihak pasangan 01 dan 03 untuk menempuh mekanisme yang sudah ada jika dirasa ada hal yang kurang berkenan terkait hasil Pilpres 2024 kemarin.
“Sekali lagi kalau ada yang kurang berkenan silahkan melalui jalur-jalur yang sudah ada, kan sudah ada mekanismenya sendiri-sendiri,” tandasnya.
Seperti diketahui, gugatan atas ketetapan KPU terkait hasil Pilpres 2024 resmi diajukan oleh kedua paslon. Namun, ada perbedaan dari petitum yang diajukan kedua paslon tersebut.
Pasangan 01, Anies-Muhaimin menginginkan pemilu diulang tanpa mengikutsertakan Gibran Rakabuming Raka, karena pemilihannya sebagai cawapres sedari awal dinilai bermasalah. Dan Prabowo dipersilahkan untuk memilih sosok lain sebagai pendampingnya.
Sementara Pasangan 03, Ganjar-Mahfud menginginkan pemilu diulang, tetapi tidak boleh ada nama Prabowo dan Gibran di kertas suara.
Editor : Zhafran Pramoedya