get app
inews
Aa Text
Read Next : Kepala Pengamanan Rutan Kebonwaru Bandung Kumpulkan WBP, Ada Apa?

Tahanan Rutan Kebonwaru Nekat Selundupkan 18 Gram Sabu Usai Sidang di PN Bandung

Rabu, 27 Maret 2024 | 17:11 WIB
header img
Karutan Kebonwaru Bandung Suparman (dua dari kanan) dan petugas BNN Provinsi Jabar menunjukkan sabu-sabu yang hendak diselundupkan oleh seorang tahanan.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Teuku Arfiansyah, seorang tahanan kasus narkoba di Rumah Tahanan Negara  (Rutan) Kelas 1 Kebonwaru Bandung nekat berupaya menyelundupkan sabu-sabu ke dalam lingkungan rutan seusai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (26/3/2024). 

Upaya penyelundupan yang dilakukan Teuku Arfiansyah digagalkan petugas Rutan Kebonwaru yang teliti dalam melakukan pemeriksaan.

"Upaya penyelundupan tersebut dilakukan oleh tahanan atas nama Teuku Arfiansyah. Penggagalan dilakukan saat 30 orang (tahanan) pulang sidang pukul 13.37 WIB, Selasa 26 Maret 2024 kemarin," kata Kepala Rutan Kelas I Kebonwaru Bandung Suparman, Rabu (27/3/2023).

Petugas, ujar Suparman, memeriksa satu persatu tahanan yang baru kembali dari pengadilan. Saat memeriksa Teuku Arfiansyah, petugas menemukan dua bungkus rokok berisi 37 paket narkoba jenis sabu.

"Kronologinya, saat 30 tahanan usai menjalani sidang, lalu kami lakukan pemeriksaan rutin sesuai prosedur saat hendak kembali ke rutan. Saat digeledah, satu tahanan membawa dua bungkus rokok, ternyata isinya narkoba jenis sabu," ujar Suparman.

Akibat penemuan tersebut, tutur Karutan Kebonwaru, petugas rutan langsung berkordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Jabar untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. 

"Kami langsung kordinasi ke BNN, guna pengembangan lebih lanjut atas temuan narkoba yang akan diselundupkan ke dalam Rutan Kebonwaru Bandung," tutur Karutan Kebonwaru. 

Suparman mengatakan, dengan temuan narkoba yang hendak diselundupkan, petugas rutan melakukan pengawasan lebih ketat. "Kami serahan barang bukti ke BNN Jabar. Ini menjadi komitmen kami terkait peredaran narkoba di Rutan Kebonwaru Bandung. Kami tegaskan zero narkoba," ucap Suparman.

Rutan Kebonwaru Bandung, ujar dia, berkomitmen dan menegaskan bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya. "Ini komitmen dan ketegasan kami. Kami terus melakukan pencegahan dengan melaksanakan razia rutin dan insidentil setiap saat agar narkoba zero di lingkungan rutan," ujar dia.

Terkait sanksi terhadap tahanan yang kedapatan membawa sabu, Karutan Kebonwaru memastikan Teuku Arfiansyah ditahan di sel isolasi. 

"Meski masih status tahanan, kami lakukan isolasi. Ke depan apabila sudah ada keputusan vonis pengadilan, kepada yang bersangkutan (Teuku Arfiansyah) akan kami berikan catatan untuk dilakukan pemantauan secara khusus," tutur Karutan.

Kasi Intel BNN Provinsi Jabar Rheina AP mengatakan, dari hasil penyelidikan dan pendalaman, narkoba jenis sabu yang hendak diselundupkan ke Rutan Kebonwaru Bandung ini ditujukan ke tahanan.

"Dari pendalaman, narkoba ini ditujukan untuk tahanan. Ada tiga tahanan yang kami dalami terlibat penyelundupan narkoba ini, " kata Kasi Intel BNN Jabar di Rutan Kelas I Bandung, Rabu (27/3/2024).

Rheina menambahkan, setelah mendapatkan informasi pada Selasa (26/3/2024), BNNP Jabar langsung mendalami terduga pelaku yang menyerahkan narkoba ke tahanan Rutan Kebonwaru Bandung saat di PN Bandung.

"Alhamdulilah tadi pagi sudah bisa mengamankan yang memberi barang (kurir) narkoba ini. Kami terus melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap dari mana asal barang dan jaringan mana," ujar Rheina.

Rheina menuturkan, tahanan Teuku Arfiansyah memanfaatkan waktu sidang, yang minim pengawasan. 

"Modusnya barang diberikan ke seorang tahanan saat di ruang tahanan sementara menunggu waktu persidangan," tutur Kasi Intel BNN Jabar. 

Dari pengungkapan ini, total barang bukti yang berhasil diamankan 18 gram sabu, dan 1,56 gram tembakau gorila. 

"Dari pengakuan pemberi narkoba dan tiga tahanan yang kami periksa, narkoba tersebut akan digunakan sendiri dan diedarkan di lingkungan rutan kepada sesama warga binaan, " ucap Rheina. 

BNNP Jabar, ujar dia, akan mengembangkan kasus itu. Saat ini, BNN Jabar tengah mendalami satu orang yang telah dikantongi identitasnya. 

Editor : Ude D Gunadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut