BANDUNG, iNewsBandungRaya.id -
Menyambut musim libur lebaran, KCIC menerapkan aturan terkait jumlah dan jenis bagasi atau barang bawaan yang dapat dibawa penumpang Kereta Cepat Whoosh. Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan seluruh penumpang Whoosh.
General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa mengatakan, setiap penumpang hanya dapat membawa bagasi 3 barang dengan dimensi maksimal, yaitu, 100cm x 30cm x 40cm dengan berat total maksimum 20 kilogram. Tiga barang tersebut dapat berupa 2 koper atau dus dan 1 ransel atau tas tangan.
"Penganturan ini kami lakukan untuk memastikan penumpang dapat tetap bergerak secara nyaman dan leluasa saat berpindah dari ruang tunggu, ke xray, hingga ke kereta Whoosh. KCIC juga berupaya memastikan seluruh penumpang mendapatkan kenyamanan yang sama saat membawa barang," kata General Manager Corporate Secretary KCIC.
Namun, terdapat pengecualian bagi beberapa barang yang dimensinya melebihi aturan. Yaitu, alat olahraga berupa alat golf dan pancing yang disimpan di dalam tas. Kemudian, alat transportasi pribadi berupa sepeda lipat, skuter lipat, dan sepeda biasa dalam keadaan tidak utuh yang diberikan penutup.
"Alat musik yang diperbolehkan yaitu yang dapat dijinjing dan dibungkus. Alat bantu jalan berupa kursi roda manual, tongkat jalan, dan kereta bayi," ujar Eva Chairunisa.
Selama masa sosialisasi, tutur Eva, penumpang yang kedapatan membawa barang tidak sesuai ketentuan akan diberikan edukasi dan imbauan terkait ketentuan barang bawaan tersebut.
Selain itu, tutur dia, KCIC mengimbau agar penumpang menyimpan barang bawaannya di rak bagasi yang telah disediakan dengan rapi. Kerusakan pada kereta yang diakibatkan oleh bagasi penumpang menjadi tanggung jawab penumpang dan diwajibkan membayar ganti rugi sesuai kerusakan yang dimaksud.
Demi keamanan perjalanan, KCIC mengatur jenis barang bawaan yang tidak boleh dibawa oleh penumpang. Barang seperti hewan, narkotika, senjata api dan tajam, barang mudah terbakar, barang berbau tajam, dan barang yang tidak diperbolehkan petugas dan peraturan perundang-undangan.
"Penumpang yang membawa barang-barang sesuai larangan di atas, tidak diperkenankan membawa barangnya ke dalam perjalanan Whoosh," tutur Eva.
Terkait barang bawaan, kata Eva, KCIC mengimbau agar penumpang selalu menjaganya selama berada di kereta dan di stasiun Whoosh. Meski sudah tersedia layanan lost and found, kewaspadaan dan kehati-hatian penumpang juga tetap dibutuhkan agar tidak ada barang yang tertinggal atau tertukar.
"Pada musim libur lebaran ini, diprediksi penumpang akan semakin meningkat. Pengaturan bagasi penumpang ini akan memberikan rasa aman dan nyamanan kepada seluruh layanan Whoosh baik selama berada di stasiun dan dalam perjalanan." ucap Eva.
Diketahui, Kereta Cepat Whoosh adalah layanan kereta cepat pertama di Indonesia dan Asia Tenggara yang akan beroperasi dengan kecepatan hingga 350 km perjam. Kereta Cepat Whoosh memiliki jalur sepanjang 142,3 km dengan 13 terowongan dan akan melayani 4 Stasiun yaitu Halim, Karawang, Padalarang, dan Tegalluar. Untuk meningkatkan konektivitas, Kereta Cepat Whoosh akan terkoneksi dengan LRT Jabodebek, KA Feeder, Commuter Line Bandung Raya, Bus Rapid Transit, shuttle, dan taksi.
Editor : Ude D Gunadi