BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polisi menemukan dua Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik penumpang GranMax yang mengalami kecelakaan maut di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Senin (8/4/2024). Dua KTP itu atas nama Aisya Hasna (19) dan Rozki Prasetya (22).
"Dari Pos Mortem didapatkan 2 KTP atas nama Aisya Hasna, perempuan, umur 19 tahun dan Rizki Prastya, laki-laki, umur 22 tahun," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules
Abraham Abast.
Kombes Pol Jules menyatakan, jumlah korban tewas dalam kecelakaan di KM 58 Jalan Tol Cikampek dipastikan 12 orang. Dari hasil pendataan, tujuh korbab laki-laki dan lima perempuan.
"Sementara untuk korban yang telah teridentifikasi dua orang tadi berjenis kelamin laki-laki dan perempuan, Aisya dan Rizki," ujar Kombes Pol Jules.
Sedangkan untuk korban terbakar, tutur Kabid Humas, belum teridentifikasi melalui Ante Mortem karena sebagian keluarga korban belum datang ke RSUD Karawang. "Tim Inafis, DVI, dan Forensik RSUD Karawang yang sedang mengindentifikasi," tutur Kabid Humas.
Editor : Ude D Gunadi