Selain korban meninggal, kata Kombes Pol Jules, ada korban luka-luka dalam kejadian ini. Korban luka diketahui bernama Kiki Andri Mulyana (27), berstatus sebagai kernet bus yang mengalami luka berat dan satu orang lainnya bernama Rosita Daryani (44) mengalami luka ringan dan sudah dipulangkan.
“Untuk korban yang meninggal dunia dan luka ringan ada di RSUD Rosela Karawang,” ucap Kombes Pol Jules.
Olah TKP TAA, ujar Kabid Humas, telah dilakukan sekitar pukul 13.30 Wib di KM 58 oleh tim gabungan Polda Jabar, dengan menggunakan TAA sehingga agar mudah terindikasi penyebab dari kecelakaan tersebut.
"Penyebab kecelakaan masih dalam penyelidikan oleh tim gabungan dari Korlantas Polri dan Dit Lantas Polda Jabar," ujar dia.
Dari hasil identifikasi kendaraan yg terlibat kecelakaan maut tersebut yaitu Bus Primajasa bernomor polisi B 7655 TGD, kemudian Minibus Daihatsu Grandmax bernomor polisi B 1635 BKT dan Minibus Toyota Rush bernomor polisi E 1399 MP.
Editor : Ude D Gunadi