BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Resmi, pemerintah melalui melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Syawal 1445 Hijriah atau Lebaran Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Rabu (10/4/2024).
Penetapan tersebut berdasarkan hasil sidang isbat penentuan awal Syawal yang dipimpin langsung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
"1 Syawal tahun 1445 Hijriah jatuh pada hari Rabu tanggal 10 April 2024 Masehi," kata Menag Yaqut di Kantor Kemenag, dikutip dari YouTube Bimas Islam TV, Selasa (10/4/2024).
Perlu diketahui, tim Kemenag telah mengamati posisi hilal di 127 titik di seluruh provinsi di Indonesia.
Mereka berasal dari petugas Kanwil Kemenag yang bekerja sama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam serta instansi terkait.
Penetapan 1 Syawal 1445 H memadukan dua metode, yakni hisab dan rukyat. Kemenag selalu menggunakan dua metode ini untuk melengkapi satu dengan yang lain.
Dalam sidang tersebut, turut hadir perwakilan ormas-ormas Islam seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan perwakilan dari Komisi VIII DPR. Hadir pula perwakilan dari negara-negara Islam yang ada di Indonesia.
Editor : Zhafran Pramoedya