BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Kota Bandung mencatat, 240 narapidana korupsi mendapat remisi Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
Beberapa nama koruptur yang mendapat remisi tersebut di antaranya mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto; mantan Ketua DPRD Jabar, Irfan Suryanagara; mantan Korlantas Polri, Djoko Susilo; dan mantan Bupati Cirebon, Sunjaya mendapatkan remisi khusus I atau masih harus menjalani sisa pidananya setelah mendapatkan potongan.
Kalapas Sukamiskin, Wachid Wibowo mengatakan, ada sebanyak 381 warga binaan di Lapas Sukamiskin. Namun, yang memenuhi syarat diusulkan mendapat remisi hanya 240 orang.
"Yang mendapat remisi pada hari ini ada 240 orang dengan besaran paling kecil 15 hari dan paling lama 2 bulan," ucap Wachid, Rabu (10/4/2024).
Wachid memastikan, tidak ada napi korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.
"Rinciannya 15 hari 12 orang, 1 bulan 210 orang, 1 bulan 15 14 orang dan yang 2 bulan 4 orang, semuanya Remisi khusus I, tidak ada remisi II," ungkapnya.
Wachid mengatakan, ratusan warga binaan di Lapas Sukamiskin melaksanakan salat Idul Fitri di lapangan Lapas.
"Total narapidana di sini ada 381 orang, dari jumlah tersebut 328 diantaranya beragama Islam," ujarnya.
Setelah salat Idul Fitri, kata Wachid, para warga binaan pun diberikan waktu untuk saling memaafkan atau halal bi halal.
"Alhamdulillah berjalan dengan lancar, ini rangkaian kegiatan dari awal bulan suci Ramadan dan puncaknya hari ini kita laksanakan salat idul fitri bersama-sama di lapangan Lapas Sukamiskin," katanya.
Setelah salat Idul Fitri, warga binaan pun diperbolehkan dikunjungi oleh keluarganya masing-masing. Adapun jam kunjungan bagi warga binaan di lapas Sukamiskin ini dibuka selama tiga hari dari jam 09.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB.
Editor : Rizal Fadillah