Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Skandal Rp190 Miliar Tol Cisumdawu, Oknum PN Sumedang Diduga Minta Rp7 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Dadang dan Khairul Terpidana Korupsi Bandung Smart City Bebas Lebih Cepat dari Lapas Sukamiskin

Senin, 15 September 2025 | 09:38 WIB
  • author AGUS WARSUDI
Dadang dan Khairul Terpidana Korupsi Bandung Smart City Bebas Lebih Cepat dari Lapas Sukamiskin
Dadang Dharmawan, eks Kadishub Kota Bandung (frame kiri) dan Khairul Rijal, eks Sekdishub (frame kanan), terpidana korupsi Bandung Smart City. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Dadang Dharmawan dan Khairul Rijal, terpidana korupsi Bandung Smart City, bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin. Dadang yang merupakan mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung bebas sejak 4 Juli 2025.

Sedangkan Khairul Rijal, eks Sekretaris Dishub Kota Bandung, keluar dari Lapas Sukamiskin sejak 8 September 2025 lalu.

Sebelumnya, Yana Mulyana, eks Wali Kota Bandung, yang juga terpidana korupsi Bandung Smart City, proyek pengadaan CCTV di Dishub Kota Bandung, bebas bersyarat sejak 13 Juni 2025 lalu.

Humas Lapas Kelas I Sukamiskin Yaman Nurzaman mengatakan, benar dua terpidana korupsi Bandung Smart City, Dadang Dharmawan dan Khairul Rijal telah menghirup udara bebas.

"Keduanya (Dadang dan Khairul) pun sudah melaksanakan pembebasan bersyarat. Dadang Darmawan dihadapkan ke Bapas per tanggal 4 Juli 2025 sementara utk Khairur Rijal per tanggal 8 Sept 2025," kata Yaman saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (15/9/2025).

Menurut Yamana, pembebasan bersyarat diberikan kepada para koruptor itu setelah terpantau berkelakuan baik selama di Lapas Sukamiskin. 

Penilaian itu, jelas Yaman, sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM.

Editor: Agus Warsudi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut