BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat beserta DKM Masjid berkomitmen kuat meningkatkan pelayanan di Masjid Raya Al Jabbar.
Hal itu diungkapkan Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Jabar, Faiz Rahman yang sekaligus unsur DKM Masjid Al Jabbar usai rapat koordinasi terkait evaluasi dan peningkatan layanan di Masjid Raya Al Jabbar di Kota Bandung, Minggu (14/4/2024).
Faiz mengatakan dalam merespons secara cepat aduan masyarakat mengenai tarif parkir unsur dari Provinsi Jabar dan Forkopimcam atau kewilayahan di Kota Bandung langsung melakukan rapat koordinasi.
"Ya, kemarin viral di medsos soal tarif parkir mahal yang dilakukan oknum. Jadi sesuai arahan pimpinan, kita langsung melakukan rapat koordinasi di lapangan setelah tadi pagi ada rapat via Zoom yang dipimpin langsung Pak Pj Gubernur," kata Faiz, Minggu (14/4/2024).
Dalam hasil rapat koordinasi tersebut, semua menyepakati harus adanya penambahan dan perbaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk meningkatkan pelayanan di Masjid Raya Al Jabbar.
"Perbaikan SOP seperti memasang beberapa imbauan terkait tarif parkir dan kemana membayarnya, dan lain-lain," ujarnya.
Faiz juga menekankan untuk mengantisipasi hal serupa, semua sepakat untuk menyiapkan langkah-langkah mitigasi seperti membuka lebih banyak kanal-kanal aduan dari masyarakat, salah satunya aplikasi Sapawarga yang dikelola Provinsi Jabar atau langsung ke DKM.
"Bisa ke Sapawarga, DKM atau melalui polisi. Pokoknya melalui kanal-kanal resmi agar tercatat dan bisa langsung ditindaklanjuti," terangnya.
Faiz menegaskan, pungli di Al Jabbar dalam bentuk apapun harus berhenti, tidak boleh ada lagi. Kalau ada lagi kejadian serupa, pemerintah segera bertindak tegas.
"Sebenarnya petugas resmi di sini (Al Jabbar) ada 36 orang yang bertugas secara bergiliran dan itu semua sudah mendapatkan pembinaan secara berkala terkait SOP, pelayanan, dan lain-lain," tandasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya