BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kabar soal penangkapan seorang istri di Bali oleh pihak kepolisian usai membongkar kasus perselingkuhan sang suami ramai diperbicangkan di media sosial.
Pasalnya, perempuan tersebut yang justru harus mendekap di penjara usai dilaporkan sang suami atas tindakan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Pemiliki akun X (dulu Twitter) @tanyakanrl, mengunggah sebuah foto berisi potongan artikel berita berjudul 'Istri di Bali Jadi Tersangka UU ITE Usai Unggah Perselingkuhan Suami di Medsos, Kini Susui Anak di Rutan'.
Dalam postingannya, @tanyakanrl mengaku miris dengan kasus tersebut.
"Udah liat kasus ini belum? Gak abis pikir istri sah bisa dit4han gara2 pelak*r! Mirisnya sampe harus bawa anaknya yang masih menyusui ke t4hanan," tulis pemilik akun X @tanyakanrl yang membagikan
Editor : Rizal Fadillah