"Kronologi kejadian bermula ketika Polisi menerima laporan orang hilang dari keluarga pada 30 Maret 2024. Merasa ada yang janggal, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi bersama Ditreskrimum Polda Jabar dan Polsek Cililin menggelar serangkaian penyelidikan untuk mengungkap kasus orang hilang tersebut," kata Kapolres Cimahi.
Dalam pengembangan penyelidikan, ujar AKBP Aldi Subartono, polisi berhasil menahan tersangka I yang diduga sebagai pelaku pembunuhan. Dari keterangan I diketahui jika korban yang hilang selama 3 minggu itu telah dikubur di dalam rumah.
Agar tidak mencolok, lokasi kuburan korban yang berada di bagian belakang rumah ditutupi pelaku dengan keramik. Aksi pelaku tersebut berhasil mengecoh kepolisian yang mengecek rumah korban.
“Hari ini kami di TKP menemukan seorang laki-laki yang meninggal dalam kondisi sudah terkubur dalam rumah,” ujar AKBP Aldi Subartono.
Sebelumnya, tutur Kapolres, polisi sempat melakukan olah TKP di rumah tersebut. Namun saat itu, polisi belum mengetahui bahwa korban yang sedang dicari ternyata telah dikubur di dalam rumah.
Editor : Ude D Gunadi