Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pengemudi Ojol Nekat Edarkan Sabu, Modusnya Disimpan di Dalam Mobil-mobilan Anak
Advertisement . Scroll to see content

Eks Pekerja Proyek Kereta Cepat Curi Kabel Sinyal, Perjalanan Whoosh Sempat Terganggu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:55 WIB
  • author Adi Haryanto
Eks Pekerja Proyek Kereta Cepat Curi Kabel Sinyal, Perjalanan Whoosh Sempat Terganggu
Kapolres Cimahi, AKBP Moh Faruk Rozi bersama General Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa mengungkapkan modus pelaku pencurian kabel Kereta Cepat Whoosh oleh lima tersangka di Mapolres Cimahi, Kamis (1/10/2026). Foto/Inews Bandung Raya

CIMAHI,iNews BandungRaya.id - Lima pelaku pencurian kabel sinyal grounding Kereta Cepat Whoosh di wilayah Padalarang dan Kota Cimahi berhasil ringkus.

Selain itu satu orang penadah berjenis kelamin perempuan berinisial IR (46) warga Bojongloa Kidul, Kota Bandung juga turut diamankan, beserta sejumlah barang bukti kejahatan.

Kapolres Cimahi AKBP Moh Faruk Rozi mengungkapkan kasus pencurian tersebut dilakukan oleh para tersangka di dua lokasi. Yakni pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 02.10 WIB di KM 120+526 Kelurahan Melong, Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

Sementara tempat kejadian perkara kedua dilakukan pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di KM 105 yang masuk wilayah Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

"Para tersangka kini sudah ditahan, mereka adalah berinisial HR (21), R (24), JR (22), G (23), FF (19), dan penadah IR (46)," sebut Moh Faruk kepada wartawan saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Kamis (1/10/2026).

Dikatakannya dari lima tersangka pencurian, tiga di antaranya merupakan mantan pekerja proyek Kereta Cepat Whoosh yang tahu seluk-beluk lokasi. Sementara dua lainnya berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Polsek Jatiluhur, Polres Purwakarta.

Pihaknya membutuhkan waktu lebih lama dalam upaya penangkapan karena para pelaku melarikan diri ke luar daerah. Akhirnya, seluruh pelaku ditangkap di tiga daerah berbeda yaitu Kota Bandung, Tangerang, dan Kabupaten Garut.

Modus para tersangka saat beraksi adalah menunggu kereta terlebih dahulu lewat, kemudian memanjat pagar dan memotong kabel sinyal dan kabel grounding. Setelah dipotong sebagian kabel disembunyikan di tempat sepi di sebuah bukit sekitar 70 meter dari lokasi pemotongan sebelum dijual ke penadah.

"Kerugian materi yang diderita pihak KCIC Whoosh ditaksir mencapai Rp60 juta. Selain itu kerugian dari dampak gangguan operasional yang sempat terhambat dan serta risiko keselamatan penumpang," ucapnya.

Menurutnya pemotongan kabel berisiko mengganggu sistem sinyal, komunikasi Kereta Cepat. Hingga pengamanan kereta berkecepatan tinggi yang jika gagal dikendalikan dapat berakibat fatal bagi ratusan penumpang.

"Ini bukan sekadar mencuri barang karena tindakan ini mempertaruhkan keselamatan Proyek Strategis Nasional," tandasnya.

Kelima tersangka pencurian dengan pemberatan akan disangkakan Pasal 477 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP baru) tentang pencurian dengan pemberatan, terancam pidana maksimal 7 tahun penjara. Sementara penadah dijerat Pasal 591 UU KUHP dengan ancaman 4 tahun.

Lebih lanjut Faruk mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi jalur kereta api cepat. Siapa pun yang melihat aktivitas mencurigakan di sekitar pagar pembatas diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat.

"Kami akan menindak tegas siapa pun yang merugikan KCIC Whoosh. Proyek ini milik bangsa, bukan milik sekelompok orang yang ingin mengambil keuntungan pribadi," pungkasnya.

Sementara GM Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa menyebutkan, aksi pencurian kabel sinyal dan kabel grounding oleh pelaku sangat mengancam keselamatan. Apalagi setiap harinya Whoosh mengangkut 19.000-22.000 penumpang.

"Sebenarnya pengamanan di jalur Whoosh sudah dioptimalkan, dari pengontrolan, pemasangan CCTV, hingga pemagaran dengan kawat berduri, tapi pencurian tetap ada," kata Eva yang hadir dalam gelar perkara mendampingi Kapolres Cimahi.

Akibat aksi pencurian itu, lanjut Eva, pada kejadian Senin (7/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di KM 105 yang masuk wilayah Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, ada lima perjalanan Whoosh yang sempat terhambat.

"Atas respons cepat ini, kami ucapkan terima kasih kepada Polda Jabar, Polres Cimahi, Polsek Cimahi Selatan dan Polsek Padalarang, yang tidak kompromi terhadap aksi pencurian oleh para pelaku," tandasnya. (*)

Editor: Rizki Maulana

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut