get app
inews
Aa Read Next : Pantau Kesehatan Ibu Hamil, Pemkab Sumedang Terima Bantuan 1.000 Smart Watch

Bolos di Hari Pertama Masuk Kerja, Pegawai Pemkab Sumedang Disanksi Pengurangan TPP

Rabu, 17 April 2024 | 11:45 WIB
header img
Plh Pj Bupati Sumedang, Tuti Ruswati. (Foto: sumedangkab)

SUMEDANG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang mencatat, tingkat kehadiran para pegawai di lingkungan Pemkab Sumedang saat hari pertama masuk kerja pasca libur Idulfitri mencapai 90 persen.

Plh Pj Bupati Sumedang, Tuti Ruswati mengatakan, hari pertama masuk kerja diawali dengan apel dilanjutkan halal bihalal yang digelar di lapangan upacara Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS).

“Hasil absensi yang dilakukan BKPSDM, kehadiran pegawai Pemkab Sumedang mencapai 90 persen. Apresiasi kepada pegawai Pemkab Sumedang atas kontribusi dan partisipasinya dalam pelaksanaan kerja,” ucap Tuti, Selasa (16/4/2024).

Tuti menyebut, bagi pegawai Pemkab Sumedang yang tidak masuk kerja di hari pertama tanpa memberi alasan yang jelas diberi sanksi pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Sanksinya bagi yang tidak masuk kerja akan langsung dikurangi TPP-nya. Saat yang bersangkutan tidak hadir dan laporan kinerjanya tidak akan diverifikasi oleh atasan langsungnya. Itu akan otomatis mengurangi TPP yang bersangkutan,” ungkapnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Berita iNews Bandungraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut