get app
inews
Aa Read Next : Dishub Bandung Siapkan 3 Rute Bandros dan Kantong Parkir Demi Braga Free Vehicle

Parkir Liar Bukan Salah Pemerintah, Masyarakat Harus Paham Titik Lokasi Resmi

Sabtu, 20 April 2024 | 12:40 WIB
header img
Titik Parkir Resmi di Kota Bandung. (Foto: Ilustrasi/Humas Pemkot Bandung)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan akan terus menertibkan parkir liar. Termasuk terus mengedukasi petugas parkir agar bertindak sesuai aturan.

Plt. Kepala Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara mengatakan, parkir liar bukan hanya persoalan pemerintah saja, namun juga harus ada kesadaran dari masyarakat.

"Parkir liar itu bukan melulu salah pemerintah, tapi masyarakat juga harus paham, harus bisa memilih dan milah (lokasi parkir). Jadi misalnya parkir di trotoar ngapain parkir di trotoar? kan trotoar itu bukan untuk parkir, tapi untuk pejalan kaki," ucap Asep di Balai Kota Bandung, Jumat (19/4/2024).

Asep berharap, masyarakat juga memahami rambu lalu lintas. Misalnya jika rambu ada dilarang parkir maka tidak melanggarnya.

"Jadi bedakan parkir legal dengan parkir ilegal. Kalau parkir ilegal itu parkir yang notabene di tempat yang salah. Kalau parkir yang legal di tempat yang benar, tidak menghalang seluruh lintasan kendaraan," ungkapnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Berita iNews Bandungraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut