Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Anak Muda Diajak Jaga Persatuan dan Hindari Provokasi
Advertisement . Scroll to see content

Kesaksian Kang Ace Jadi Pertimbangan Utama Hakim MK Tolak Gugatan Paslon Amin

Senin, 22 April 2024 | 16:11 WIB
  • author Agus Warsudi
Kesaksian Kang Ace Jadi Pertimbangan Utama Hakim MK Tolak Gugatan Paslon Amin
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Syadzily saat bersaksi di sidang MK. (FOTO: Tangkapan Layar YouTube MK)

Ujang menilai sulit untuk membuktikan kecurangan melalui bansos. Sebab, program bansos dilaksanakan oleh setiap presiden. "Tentu sulit untuk membuktikan kecurangan melalui bansos ya, karena bansos itu dilakukan oleh setiap presiden, setiap rezim," ujar Ujang.

Editor: Ude D Gunadi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut