get app
inews
Aa Text
Read Next : Survei LSI: Keunggulan Dadang-Ali di Pemilih Militan Jadi Ancaman bagi Sahrul-Gun Gun

Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan di Ciparay Kabupaten Bandung Diduga Karena Cemburu

Senin, 22 April 2024 | 18:30 WIB
header img
Polisi ungkap motif pengeroyokan di Ciparay Kabupaten Bandung. Foto: ist

Akibat dari pengeroyokan tersebut kedua korban mengalami luka parah dan dirawat di rumah sakit. 

Bahkan salah satu korban dikabarkan masih kritis karena ada luka berat di bagian tempurung kepala.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat pasal 170 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut