get app
inews
Aa Text
Read Next : Dadang-Ali Resmi Ditetapkan Jadi Bupati dan Wabup Bandung Terpilih, Tancap Gas 100 Hari Kerja

Alami Keretakan di Bagian Kepala, Korban Pengeroyokan di Ciparay Kabupaten Bandung Masih Kritis 

Senin, 22 April 2024 | 19:00 WIB
header img
CCTV pengeroyokan di Ciparay Kabupaten Bandung. Foto: Ist

Sebelumnya, keenam pelaku pengeroyokan telah diamankan kepolisian dalam waktu kurang dari 24 jam.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, dari enam pelaku tersebut, empat diantaranya masih dibawah umur, sedangkan dua pelaku berinisial A (19) dan AP (20).

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat pasal 170 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut