Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pembangunan Jalan Raya Sapan-Majalaya Ditargetkan Rampung Akhir Tahun Ini
Advertisement . Scroll to see content

Alami Keretakan di Bagian Kepala, Korban Pengeroyokan di Ciparay Kabupaten Bandung Masih Kritis 

Senin, 22 April 2024 | 19:00 WIB
  • author Rina Rahadian
Alami Keretakan di Bagian Kepala, Korban Pengeroyokan di Ciparay Kabupaten Bandung Masih Kritis 
CCTV pengeroyokan di Ciparay Kabupaten Bandung. Foto: Ist

Sebelumnya, keenam pelaku pengeroyokan telah diamankan kepolisian dalam waktu kurang dari 24 jam.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, dari enam pelaku tersebut, empat diantaranya masih dibawah umur, sedangkan dua pelaku berinisial A (19) dan AP (20).

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat pasal 170 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara.

Editor: Zhafran Pramoedya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut