Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Backlog 500 Ribu Unit, Bandung Tetap Setop Izin Perumahan Demi Lingkungan
Advertisement . Scroll to see content

Pemkab Bandung Raih Peringkat ke-3 Penghargaan Pembangunan Daerah Tingkat Provinsi

Selasa, 23 April 2024 | 20:50 WIB
  • author Rizal Fadillah
Pemkab Bandung Raih Peringkat ke-3 Penghargaan Pembangunan Daerah Tingkat Provinsi
Pemkab Bandung Raih Peringkat ke-3 Penghargaan Pembangunan Daerah Tingkat Provinsi. (Foto: Ist)

Selain Pemkab Bandung, pada kategori yang sama ada Kabupaten Garut dan Kabupaten Sumedang yang juga berhasil menempati peringkat pertama dan kedua.

Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan evaluasi Pembangunan Daerah (PPED) Bapperida Kabupaten Bandung, Anjar Pratama mengatakan, bahwa penghargaan ini tidak terlepas dari dukungan Bupati Bandung, Dadang Supriatna melalui program-programnya.

“Pak bupati sangat mendukung berbagai akselerasi pencapaian pembangunan daerah, salah satunya beliau sangat perhatian terhadap inovasi-inovasi yang dikeluarkan OPD, termasuk 13 program prioritas Kabupaten Bandung juga menjadi bentuk dukungan bupati terhadap pembangunan daerah,” kata Anjar.

Lebih lanjut, Anjar memaparkan bahwa sejak 4 tahun lalu Kabupaten Bandung tidak pernah absen masuk nominasi untuk penghargaan PPD ini. Hal ini membuktikan bahwa Kabupaten Bandung dapat mempertahankan konsistensinya dalam pembangunan daerah.

“Ada banyak aspek yang dinilai dalam penghargaan ini, di antaranya kualitas dokumen RKPD, capaian pembangunan daerah, serta implementasi inovasi di daerah. Untuk Kabupaten Bandung, ada inovasi SIBANGKIT UKM BEDAS dari Dinas Koperasi dan UKM yang telah diimplementasikan dengan baik di Kabupaten Bandung untuk mendorong perkembangan UMKM,” tuturnya.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut