Adapun terkait dampak dari gempa bumi tersebut, menurut informasi dari Pusdalops BNPB, kejadian gempa bumi telah mengakibatkan terjadinya bencana berupa korban luka-luka dan kerusakan bangunan (Kabupaten Garut, Tasikmalaya, Sukabumi, Bandung Barat, Ciamis, Bandung, Pangandaran, Purwakarta, Sumedang dan Kota Tasikmalaya).
Seperti diketahui, guncangan gempa bumi dirasakan cukup luas di Jawa Barat, karena kekuatan dan kedalaman menengah. Guncangan gempa bumi di daerah pesisir Jawa Barat Selatan diperkirakan pada skala IV-V MMI (Modified Mercalli Intensity).
Sebaran permukiman penduduk yang terlanda guncangan gempa bumi terletak pada Kawasan Rawan Bencana (KRB) gempa bumi menengah. Kejadian gempa bumi ini tidak menyebabkan tsunami karena tidak mengakibatkan terjadinya deformasi dasar laut, meskipun lokasi pusat gempa bumi terletak di laut.
“Menurut data BG wilayah pantai selatan Jawa Barat selatan tergolong rawan tsunami dengan potensi tinggi tsunami di garis pantai lebih dari 3 meter,” tuturnya.
Sehubungan dengan kejadian gempa bumi tersebut, maka Kementerian ESDM RI memberikan rekomendasi sebagai berikut:
Editor : Zhafran Pramoedya