Untuk itu, BMKG meminta masyarakat dan pemerintah daerah untuk mewaspadai potensi bencana ikutan tersebut.
BMKG, kata dia, juga mengimbau masyarakat untuk menghindari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa.
“Kepada masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan, rusak sebagian, atau miring akibat terdampak gempa maka diimbau tidak menempatinya untuk sementara waktu dan diimbau tinggal di tempat yg lebih aman (kokoh dan stabil),” ujarnya.
"Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal apakah cukup tahan gempa, atau tidak ada kerusakan yang dapat membahayakan kestabilan bangunan, sebelum kembali ke dalam rumah," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Gempa Nasional, Daryono menyatakan gempa bumi tektonik berkekuatan Magnitudo 6.2 yang mengguncang Kabupaten Garut dan sekitarnya adalah gempa utama.
Editor : Zhafran Pramoedya