get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelaku Pelecehan di Pertashop Cianjur Diringkus Polisi, Terancam 4 Tahun Penjara

Amankan Pelaku Perundungan Suporter Persib, Polisi: Motif Sakit Hati saat Bertandang ke Bandung

Minggu, 05 Mei 2024 | 11:15 WIB
header img
Suporter Persib Diduga Jadi Korban Perundungan di Solo. (Foto: tangkapan layar)

Pelaku melakukan perundungan ini atas motif balas dendam karena sempat diperlakukan semena-mena saat tandang kontra Persib Bandung.

“Menurut keterangan pelaku, ketika mereka bertandang ke sana, mereka dilempari oleh suporter Persib, kemudian di stadion sampai malam baru bisa keluar,” kata dia.

Pasal yang akan disangkakan kepada kedua pelaku tersebut ialah Pasal 335 KUHP tentang Tindak Pidana Pengancaman.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman satu tahun penjara,” tandasnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut