get app
inews
Aa Text
Read Next : PPDB Tahap 2, Disdik Jabar Kembali Anulir 2 Calon Peserta Didik

Disdik Jabar Beri Kuota Khusus Bagi 128 Kecamatan yang Tak Ada Sekolah Negeri 

Rabu, 08 Mei 2024 | 22:45 WIB
header img
Kegiatan Bewara Jawa Barat (BEJA), volume 5 bertajuk Kick Off PPDB Jabar 2024 di Gedung Sate Bandung, Rabu (8/5/2024). Foto: Instagram.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Wahyu Mijaya mengatakan pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024, ada 128 kecamatan di Jabar tidak memiliki sekolah negeri baik SMA maupun SMK.

Hal itu diungkap Wahyu dalam kegiatan Bewara Jawa Barat (BEJA), volume 5 bertajuk Kick Off PPDB Jabar 2024 di Gedung Sate Bandung, Rabu (8/5/2024).

“Sekarang dalam jalur zonasi, kita memberikan kuota khusus terhadap 128 kecamatan yang belum memiliki sekolah negeri,” kata Wahyu.

Mengenai masalah tersebut, Wahyu mengatakan, calon peserta didik di kecamatan yang tidak memiliki sekolah nantinya akan dilimpahkan ke tempat lain.

Akan tetapi, jumlah tidak sama seperti kecamatan yang memiliki sekolah.

“Nanti ada kuota khusus di kecamatan yang berdampingan dengan kecamatan tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, Disdik Jabar telah menambahkan kuota untuk keluarga ekonomi tidak mampu. Sebelumnya, kuota untuk keluarga ekonomi tidak mampu hanya 12 persen dan kini menjadi 15 persen.

Sedangkan siswa yang masuk kriteria kemiskinan ekstrem berdasarkan data P3KE dan DTKS, nantinya diberikan jalur undangan khusus untuk masuk ke sekolah terdekat, maksimal radius lima kilometer.

"Disitu ada SMA dan SMK, jadi mana yang dekatnya. Kalau misal dekatnya SMK, kita arahkan ke SMK. Kalau lebih dari radius, kita lihat apakah ada sekolah swasta atau tidak. Kalau ada, maka kita akan coba kerjasama dengan sekolah swasta. Apakah memungkinkan dapat menerima sesuai dengan ketentuan yang ada di kita," paparnya.

Lanjut, kata Wahyu, untuk anak yang masuk kriteria kemiskinan ekstrim yang harus masuk ke sekolah swasta. Pihaknya akan menambahkan anggaran BPMU.

Hal itu bertujuan agar orang tua dari anak tersebut tak perlu khawatir akan biayanya.

"Jadi kalau BPMU nilainya hanya Rp600 ribu, kalau kita sekarang melihat berapa kebutuhan sekolah SMA dan SMK, berapa dari BOS, nah kekurangannya kita coba dari Pemprov Jabar. Tapi itu untuk kemiskinan ekstrem. Bukan seluruh DTKS,” bebernya.

Adapun terkait proses pelaksanaan pendaftaran PPDB 2024, Wahyu mengatakan tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.

"Kemarin (daftar melalui) aplikasi SapaWarga baru tahap 2. Sekarang tahap 1 sudah bisa. Di web Disdik juga sama. Semua informasi ada disitu. Untuk pertanyaan, kita menggunakan AI. Kecuali ada kesulitan lain yang tidak bisa dijawab AI, kita masih menyiapkan ada di sekolah tujuan, cabang dinas dan Rajiman (Disdik Jabar)," tandasnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut