SUMEDANG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang mengimbau kepada masyarakat pengunjung tempat wisata untuk segera melapor apabila melihat adanya dugaan praktek pungutan liar (pungli).
Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Sumedang (Disparbudpora) Sumedang, Nandang Suparman mengatakan, pihaknya tidak akan segan untuk menindak tegas para pelaku pungli tersebut.
"Pemkab Sumedang akan mengambil langkah tegas jika terbukti ada pungli, bahkan di objek wisata sekalipun," ucap Nandang, Senin (13/5/2024).
Nandang menegaskan, pihaknya tidak menutup mata kemungkinan adanya praktek pungli. Sebab menurutnya sejumlah tempat wisata di Sumedang masih menjadi daya tarik baik wisatawan lokal maupun luar daerah.
"Kami mengimbau dan berharap saya yakin para wisatawan lokal ataupun luar Sumedang sudah cerdaslah menyikapi soal kondisi saat ini mana yang bersifat legal mana bersifat ilegal, mana sifatnya sumbangan dan lain sebagainya," katanya.
Editor : Rizal Fadillah