get app
inews
Aa Read Next : Gantikan Bambang Tirtoyuliono, A. Koswara Resmi Dilantik Jadi Pj Wali Kota Bandung

Penambahan Infrastruktur Jalan di Ciater, Bey Masih Tunggu Hasil Investigasi KNKT

Senin, 13 Mei 2024 | 19:52 WIB
header img
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin. (Foto:Abdul Basir)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin masih menunggu hasil investigasi dan evaluasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait wacana penambahan infrastruktur jalan di kawasan Ciater, Kabupaten Subang pasca kecelakaan maut bus.

Diketahui, kecelakaan bus Trans Putera Fajar yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Kota Depok yang terjadi pada Sabtu (12/5/2024) malam itu, merenggut nyawa 11 orang dan puluhan luka-luka.

"Untuk penambahan infrakstruktur jalan, kami masih menunggu hasil dari KNKT, apa harus ada perombakan rambu, pelebaran jalan dan lainnya, kami masih menunggu," ucap Bey di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (13/5/2024).  

Di sisi lain, Bey mengimbau kepada Bupati dan Wali Kota di Jabar untuk memperketat izin kegiatan study tour. Pihaknya pun telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 64/PK.01/KESRA tentang Study Tour Pada Satuan Pendidikan, tanggal 8 Mei 2024.

Dalam SE tersebut berisi imbauan untuk memperketat izin kegiatan study tour yang dilaksanakan satuan pendidikan di wilayah masing-masing. 

"Kami ingin sekolah-sekolah di Jabar agar study tour-nya di Jabar saja supaya ekonomi Jabar sendiri ada pergerakan. Selain itu, pihak sekolah diminta memperhatikan kondisi kendaraan yang akan digunakan untuk melaksanakan study tour,” jelasnya,

"Kelayakan bus maupun kesehatan pengemudi, pelajaran dari kasus Subang ini, terkait tahun kendaraan jangan menggunakan bus tua," tambahnya. 

Bey menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Jabar dan Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar untuk melarang bus yang tidak memiliki uji layak KIR, pengemudi ugal-ugalan, dan tak memiliki SIM supaya tidak beroperasi lagi. 

"Kami akan koordinasikan dengan Dishub dan Polda, jika tidak ada uji KIR dan pengemudi melanggar aturan di jalan pasti ada sanksi," tegasnya.

Bey menambahkan, SE yang telah diterbitkan itu masih bersifat imbauan dan pihaknya akan terus mengkaji surat edaran tersebut. 

"Misalkan ada sekokah yang sudah berencana untuk pergi ke luar daerah, kami tidak melarang karena sifatnya masih imbauan, tapi kami berharap jika masih bisa diubah, lebih baik dalam kota saja," katanya.

"Jabar punya segalanya, pariwisata dan industri pun ada semua di Jawa Barat," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut